
PRESMEDIA.ID, Bintan – Merasakan petualangan berwisata di gurun pasir kini bisa dilakukan tanpa perlu jauh-jauh ke Timur Tengah. Cukup datang dan kunjungi saja Kepulauan Riau, tepatnya di Gurun Pasir Telaga Biru di Kabupaten Bintan.
Gurun Pasir Telaga Biru terletak di Desa Busung, Kecamatan Tanjung Uban. Jaraknya hanya 57 kilometer dari Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang, atau sekitar satu jam perjalanan. Jika dari Pelabuhan Tanjung Uban, perjalanan darat sejauh 17 kilometer dapat ditempuh dalam waktu 20 menit.
Dalam perjalanan menuju Gurun Pasir Telaga Biru, pengunjung akan disuguhkan pemandangan hutan dataran rendah, kebun karet, dan rawa-rawa. Sesampainya di lokasi, pengunjung akan disambut dengan hamparan pasir putih yang luas dan beberapa telaga berwarna biru yang indah.
Tempat ini merupakan bekas area penambangan pasir yang telah berubah menjadi objek wisata menarik sejak 2017. Pengelolaan kawasan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Desa Busung, yang juga menyediakan fasilitas seperti jalan, toilet, pondok, dan warung untuk kenyamanan pengunjung.
Gurun Pasir Telaga Biru menjadi destinasi favorit bagi wisatawan lokal dan mancanegara, terutama pada akhir pekan. Pada hari Sabtu dan Minggu, tempat ini bisa dikunjungi lebih dari 100 wisatawan. Pemandangan unik ini tentu menjadi objek foto yang menarik dan Instagrammable.
Dalam mendukung pariwisata di Kepulauan Riau, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, telah menetapkan Kabupaten Bintan sebagai kawasan destinasi wisata perkotaan dan ekowisata. Penetapan ini melalui Surat Ketetapan Gubernur Nomor 1263 Tahun 2022 tentang Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata, dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri.

Kepala dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti mengatakan, Penetapan kawasan wisata strategis, Destinasi Pariwisata dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri itu bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha, dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah.
“Penetapan kawasan wisata strategis juga bertujuan untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Penetapan itu dilakukan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan pariwisata di Kepri.
“Sehingga, diperlukan penentuan wilayah pariwisata dan daya tarik wisata agar pengembangan yang dilakukan dapat lebih terarah,” ucapnya.
Salah satu eko wisata buatan dan menjadi destinasi wisata di Bintan ini adalah Gurun Pasir Telaga Biru.
Kawasan eko Wisata Gurun Pasir Telaga biru, menawarkan sensasi petualangan dan keindahan alam yang eksotis dan menjadi destinasi yang wajib dikunjungi saat berada di Kepulauan Riau.
Dengan akses yang mudah dan fasilitas yang memadai, tempat ini siap memanjakan para wisatawan yang ingin merasakan pesona gurun pasir di Indonesia.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi











