Serapan APBD Kepri Baru 23 Persen, Sekda Sebut Target Progres Pembangunan Tw II Belum Tercapai

Para pekerja konstruksi pada Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang yang didanai APBD Kepri.
Para pekerja konstruksi pada Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang yang didanai APBD Kepri. (Foto: Ismail/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan, menjelang berakhir Triwulan II 2021, atau memasuki minggu ketiga Juni 2021 ini, serapan APBD Provinsi Kepri dinilai masih tergolong minim.

Pasalnya, hingga saat ini serapan APBD Kepri 2021 baru mencapai sekitar 23 persen. Jumlah tersebut masih belum mencapai target yang diinginkan Gubernur Kepri.

“Memang Pak Gubernur menginginkan target yang tinggi pada Tw-II menyentuh angka 40 persen, tapi kita masih berada di bawah 30 persen,” ungkapnya dengan nada lirih, Kamis (17/6/2021).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri ini mengaku, pihaknya terus mendorong seluruh OPD agar dapat menggenjot serapan anggaran pada Tw-II. Karena, salah satu faktor pendukung ekonomi merupakan serapan APBD.

“Ibu Wakil Gubernur setiap rapat rutin Senin juga sudah sering mengingatkan, paling tidak hingga akhir bulan ini serapan kita sudah mencapai 40 persen,” ucapnya.

Sekda menambahkan, selain fokus meningkatkan serapan APBD, pihaknya saat ini juga tengah mempersiapkan penyusunan APBD Perubahan 2021. Menurutnya, dalam bulan ini tahapan penyusunan APBD Perubahan sudah akan dimulai.

“Paling tidak dalam waktu dekat sudah mulai diparipurnakan,” katanya.

Kendati demikian, Arif belum mau mengemukakan secara gamblang proyeksi penyusunan APBD Perubahan nanti.

Untuk diketahui, APBD Kepri 2021 sebesar Rp3,986 triliun. Dari besaran tersebut pendapatan daerah Kepri tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp3,701 triliun.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,352 triliun, Dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,348 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp1,2 miliar, serta SiLPA sebesar Rp285 miliar.

Penulis : Ismail
Editor: Ogawa