Seruan Aksi Selamatkan KPK, Masyarakat dan Mahasiswa di Kepri Demo dan Tulis Surat ke Presiden

Presma Mahasiswa UMRAH saat menulis Surat Penolakan Pemberlakuan Revisi UU KPK ke Presiden
Presma Mahasiswa UMRAH yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi (KMKAK) Provinsi Kepri menulis Surat Penolakan Pemberlakuan Revisi UU KPK ke Presiden.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Tolak pelemahan dan pemberlakuan revisi UU KPK, sejumlah masyarakat sipil, mahasiswa dari berbagai Universitas menggelar aksi demo, pangung terbuka dan menulis surat kepada Presiden Joko Widodo dalam aksi seruan selamatkan KPK.

Mahasiswa, masyarakat serta Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi (KMKAK) Provinsi Kepri menulis surat ke Presiden Joko Widodo meminta Pemberlakuan Revisi UU KPK di Batalkan.

Aksi menulis dan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo ini, dilakaukan dalam panggung Aksi Dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di Tanjungpinang, Sabtu (20/9/2019).

Lewat surat tersebut, Koalisi Masuyarakat Kepri Anti Korupsi menuntut Presiden untuk membatalkan penerapan UU KPK yang sudah direvisi. “Aksi tulis surat ke presiden ini spontanitas. Segala cara dilakukan, supaya penerapan UU KPK yang sudah direvisi dibatalkan oleh Presiden,”ujar Jailani, Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Provinsi Kepri.

Pria yang merupakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang ini juga mengharapkan, masyarakat lainnya juga dapat melakukan hal yang sama. Sehingga Presiden sebagai kepala negara bisa membatalkan penerapan regulasi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliknya.

“Kami khawatir, pelemahan terhadap KPK akan membahayakan situasi negara. Selain gelombang aksi akan bertambah besar, yang mengancam kondusifitas Indonesia,”tegasnya.

Sementara itu, pada hari kedua Panggung Aksi Dukung KPK yang digagas oleh Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi, juga digelar diskusi tentang pelemahan KPK yang dilakukan oleh DPR RI. Selain itu ada juga penyampaian puisi oleh Persma Kreatif-FISIP, Umrah.

Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi terdiri dari lintas organisasi. Yakni, AJI Tanjungpinang, Kepri Coruption Watch (KCW), Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Persma Kreatif FISIP Umrah, Bentan Musik Commnunity, dan Persma Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdul Rahman (STAIN SAR).

Seruan Aksi Selamatkan KPK

img 20190923 wa00269096482428484261521
Ratusan Mahasiswa dari sejumlah Universitas di Kepri menggelar aksi Demo Selamatkan KPK dan Tolak Pemberlakukan Revisi UU KPK. (Presmed)

Selain aksi panggung terbuka Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi, ratysan mahasiswa dari berbagai universitas di Kepri, juga menyerukan dan menggelar aksi demo menolak pemberlakukan Revisi UU KPK dam pelemahan terhadap KPK.

Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kepri menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau di pulau Dompak,Tanjungpinang,Senin (23/9/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan titik puncak dukungan masyarakat sipil dan mahasiswa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan dilemahkan oleh DPR dan Pemerintah akibat revisi UU KPK.

Dalam tuntutanya, mahasiswa menyatakan, mengutuk keras segala upaya pemerintah dan DPR-RI yang melemahkan KPK dalam revisi UU KPK. Meminta Presiden membatalkan pemberlakukan revisi UU KPK tersebut.

�Kami juga meminta pemerintah dan DPR membatalkan dan mengugukan pimpinan KPK terpilih yang bermasalah dan melanggar kode Etik KPK, karena berdampak di masa depan,�ujar mahasiwa.

Kepada DPRD Kepri, mahasiswa juga meminta agar menyurati Presiden dan DPR-RI menolak pelemahan terhadap KPK Serta, membuat pernyataan terbuka didepan mahasiswa untuk menolak pemberlakuan Revisi UU KPK yang telah disahkan.(Presmed2)