
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang menyatakan, Sholat Idul Adha 1441 hijriyah pada 31 Juli 2020 boleh dilaksanakan di Masjid maupun di Lapangan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Plt.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M.
“Maka pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban diperbolehkan di Masjid maupun di Lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,”ujarnya Kamis (23/7/2020).
Namun untuk takbir keliling, lanjut Rahma tidak dilaksanakan karena menghindari keramaian.
Rahma menambahkan, beberapa hal dalam pelaksanaan sholat dan pelaksanaan kurban juga perlu diperhatikan, Seperti, menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan, melakukan pembersihan dan disinfektan di area pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
“Nanti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, juga harus disiapkan, demikian juga penyecekan suhu tubuh harus dilakukan,”ujarnya.
Dalam pelaksanaan sholat, juga akan diberi jarak minimal 1 Meter dengan tanda khusus, serta mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.
Kepada masyarakat, Rahma juga menghimbau, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan membawa sajadah sendiri dan mengambil wudhu dari rumah, serta tetap menggunakan masker dan jaga jarak.
“Untuk anak-anak dibawah usia 7 tahun dan orang tua usia lanjut, Disarankan tidak mengikuti sholat Idul Adha di masjid atau lapangan, karena sangat rentan terhadap penularan Virus,”sebutnya.
Dalam penyembelihan hewan kurban, juga dihimbau, agar nantinya hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
“Sedangkan pengambilan daging kurban bagi yang memiliki kupon, dijadwalkan sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan atau teknis pembagiannya dapat melibatkan RT dan RW,”ujarnya.
Penulis:Dani
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











