PRESMEDIA.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait kenaikan harga ayam potong dari Rp 42 ribu menjadi Rp 48 ribu per kilogram.
“Kita menindaklanjuti informasi itu. Ternyata setelah ditelusuri, harga Rp 48 ribu per kilogram adalah ayam potong yang diperuntukkan khusus untuk pedagang ayam penyet,” ungkap Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riani, usai melaksanakan sidak di Pasar Bincen, Senin (23/12/2024).
Dalam sidak tersebut, Disdagin Tanjungpinang didampingi oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang serta Polresta Tanjungpinang.
Riani menjelaskan, harga ayam potong untuk kebutuhan pedagang ayam penyet memang berbeda karena operasionalnya sensitif. Namun, harga ayam potong untuk kebutuhan masyarakat umum tetap stabil.
Selain ayam potong, Disdagin juga memantau harga bahan pokok lainnya, seperti cabai dan bawang, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Harga ayam potong hari ini masih aman di kisaran Rp 40 ribu hingga Rp 42 ribu per kilogram. Untuk cabai merah, harganya Rp 54 ribu per kilogram, sedangkan harga bawang bervariasi dan stoknya masih aman,” jelas Riani.
Ia memastikan bahwa kondisi stok bahan pokok di pasar tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama perayaan Nataru.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar