Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid, Penyidik Kejari Geledah Dinkes Bintan

Kasipidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi bersama tim penyidik Kejari Bintan saat melakukan pemeriksaan berkas.
Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi bersama tim penyidik Kejari Bintan saat melakukan pemeriksaan berkas.(Foto: Istimewa)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Selain melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop, Tim penyidik Kejari Bintan juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan di Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (30/11/2021).

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi bersama sejumlah penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ada 5 orang yang lakukan penggeledahan. Termasuk saya dan bantuan dari Kasipidum Kejari Bintan, Gustian Juanda Putra beserta 3 orang penyidik,” ujar Fajrian.

Ia mengatakan, tindakan kali ini pihaknya mengumpulkan beberapa berkas terkait kegiatan penggunaan anggaran tahun 2020-2021 di ruangan Kasubbag Keuangan.

Hingga kini tim penyidik masih mengumpulkan berbagai berkas, dan juga melakukan pengecekan data di komputer ruangan tersebut.

“Masih berjalan penggeledahannya,” katanya.

Sementara itu, Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan juga jadi target dalam pengungkapan kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Kita mencurigai modus korupsi di setiap puskesmas sama. Jadi kita menindaklanjuti proses ini dengan memeriksa Dinkes Bintan,” jelasnya.

Dari dokumen yang dikumpulkan, kata mantan penyidik KPK ini, pihaknya belum menemukan keterkaitan dengan Kepala Dinkes Bintan. Namun untuk dibawahnya seperti kasubag maupun kabid itu pasti.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan berkas yang mengarah ke kepala dinasnya. Maka pihaknya akan langsung memeriksa.

“Tidak menutup kemungkinan kita periksa kadisnya. Tapi liat nanti karena pemeriksaan masih terus berlanjut,” ucapnya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi