PRESMEDIA.ID, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas Narkotika) Tanjungpinang di km 18 Bintan, meminta dukungan kerjasama dan sinergitas pemerintah Kabupaten Bintan dalam pembinaan napi narkotika di lapas tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Eddi Mulyono beserta jajarannya, saat melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (22/5/2023).
Eddi Mulyono mengatakan sebagai Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang yang baru, dia sangat berterimakasih karena dapat bersilaturahmi dengan Bupati Bintan. Apalagi pada saat itu, dia juga memboyong seluruh pejabat di Lapas Narkotika kelas IIA itu.
“Jadi saya bertugas baru empat bulan, nah ini kami datang untuk bersilaturahmi. Terima kasih karena sudah disambut,” kata Eddi mengawali pembicaraan.
Dengan silaturahmi yang dilakukan, Eddy juga meminta dukungan dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Bintan dalam upaya pembinaan dan pencegahan narkoba di lapas narkotika yang dipimpinnya.
“Rencana ke depan kami berharap ada kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang berlokasi di Kecamatan Gunung Kijang dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainya,” kata Eddi.
Hal ini lanjutnya, sangat diperlukan dalam mendukung kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Bupati Bintan Roby Kurniawan juga mengatakan, ungkapan terima kasih kepada Lapas Narkotika Kelas Tanjungpinang telah sudi berkunjung dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Menurut Roby, dalam bekerja tentu tidak bisa sendiri, silaturahmi semacam ini yang akan menjadi awal semua ini untuk saling bergandengan sesuai dengan kewenangan.
“Insyaallah kedepannya tentu akan terus berkoordinasi. Saling mendukung dan pasti akan didukung, karena pemerintah Kabupaten Bintan juga tegas sangat menentang peredaran apalagi penggunaan narkotika yang jadi musuh bersama,” ucapnya.
Baca Juga :
- Tiga Napi Ini Pesan Narkoba Sabu 1,8 Kg Dari Lapas Narkotika Tanjungpinang
- Hakim PN Tanjungpinang Hukum Mati Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang
- Lapas Narkotika Tanjungpinang Tampung 25 Terpidana Mati dan Seumur Hidup
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur
Komentar