
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pansus LKPj DPRD Bintan menyatakan, Sisa Lebih Perhitungan Anggran (Silpa) APBD Bintan akhir tahun anggaran (TA) 2023 mencapai Rp145 miliar.
Silpa tersebut disumbangkan dari kelebihan anggaran gaji dan tunjangan jabatan ASN pemkab Bintan yang ASN nya kosong dan pensiun di 11 dinas dan 7 kecamatan di Kabupaten Bintan.
Sekretaris LKPj DPRD Bintan Mirwan, mengatakan setelah penyampaian LKPj Bupati Bintan 28 Maret 2024, pansus melakukan rapat internal bersama pimpinan dan anggota DPRD Bintan serta bekerjasama dengan OPD untuk memberikan penjelasan.
Selai itu, juga dilakukan, klarifikasi terkait sejumlah data dalam dokumen LKPj sesuai pengawasan DPRD Bintan di lapangan.
“Dari hasil pembahasan pansus, didapati Silpa Rp145,81 miliar di APBD akhir tahun Anggaran 2023,” ujarnya di Gedung DPRD Bintan.
Silpa Rp145,81 miliar APBD 2023 ini, lanjutnya adalah sisalebih anggaran dari beberapa OPD dan kecamatan yang capaian target dan realisasi serapan anggarannya dibawah 90 persen.
Sejumlah OPD pemilik sisa anggaran gingga menjadi Silpa itu dalah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berikutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat Daerah, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).
Selain itu, ada juga tujuh kecamatan seperti, Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Toapaya, Bintan Pesisir, Mantang, dan Tambelan.
Untuk OPD katanya, Salah satu penyebab terbesar terjadinya silpa dari 11 OPD dan 7 Kecamatan itu terjadi pada program penyediaan gaji dan tunjangan ASN.
“Hal itu dikarenakan, Sejumlah dinas OPD mengalokasikan anggaran gaji dan Tunjangan ASN, sementara, pada tahun yang berkaitan, terdapat jabatan yang kosong dan pegawai yang pensiun. Sehingga terjadi sisa pembayaran gaji dan tunjangan,” katanya.
Atas hal itu lanjut Mirwan, DPRD meminta agar OPD tersebut lebih cermat dalam menyusun program kegiatan agar terlaksanakan dengan maksimal, hingga tidak terjadi silpa.
“DPRD Bintan menilai OPD kurang cermat dalam menyusun program kegiatan sehingga masih terjadi silpa,” katanya.
Bupati Bintan, kata Mirwan, sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dengan segala prestasi yang diperoleh. Namun masih didapati beberapa OPD yang hanya mampu melaksanakan kegiatan tetapi tidak mampu untuk memahami serta mengimplementasikan apa yang menjadi visi misi kepala daerah.
“Sehingga, output dari pelaksanaan kegiatan jauh dari harapan,” sebutnya.
Atas hal itu lanjutnya, DPRD Bintan berharap, agar pemerintah daerah (Pemda) lebih matang dalam perencanaan dan menghitung kebutuhan gaji dan tunjangan ASN, sehingga tidak terjadi silpa yang cukup tinggi karena anggarannya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“Kita sudah memberikan rekomendasi dan catatan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah yang egaliter, profesional dan bermartabat. Diharapkan Pemda dapat menjalankan rekomendasi dan catatan perbaikan tersebut,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi