Sirekap dan Siwaslu Belum Maksimal Laporkan Rekapitulasi Pilkada di Kepri

Anggota Komisioner KPU Kepri Arison
Anggota Komisioner KPU Kepri Arison

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Perhitungan suara (Tungsura) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Bawaslu di Kepri belum maksimal melakukan rekapitulasi perolehan hasil Pilkda gubernur dan Bupati/wali kota di Kepri.

Dari data web site-tungsura Sirekap KPU, rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri, hingga saat ini tidak berobah dan progress data Model C-1 hasil-KWK dari KPPS di situs Sirekap KPU belum ada yang mencapai 100 persen.

Tragsinya, dari 7 kabupaten/kota di Kepri, kota Batam yang akses intenetnya lebih bagus dari kabupaten Natuna dan Anambas, justeru paling lambat mengirimkan data Model C-1 hasil-KWK-KPPSnya ke situs Sirekap KPU.

Berdasarkan data progress di situs Sirekap KPU pada Sabtu (12/12/2020) pukul 13;40 Wib, progress data Model C-1 hasil-KWK yang dilakukan KPPS kota Batam ke Sirekap KPU, baru mencapai 34,36 persen atau 754 KPPS dari 2.177 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan di kota Batam.

Sementara kabupaten Natuna, Lingga dan Kepulauaan Anambas, yang berada di ujung pulau terpencil Kepri, progress pengiriman data Model C-1 KWK-nya dari KPPS saat ini telah mencapai 85,66 sampai 93,53 persen.

Menaggapi hal ini, anggota KPU provinsi Kepri Arison, mengatakan masih belum maksimalnya progress data Model C-1 hasil-KWK yang dikirim KPPS ke situs Sirekap KPU itu disebabkan banyak faktor.

Selain kemampuan SDM KPPS dari anggota KPPS yang memang banyak yang masih baru, juga disebabkan kekurang pahamnya anggota KPPS dalam mengopersikan aplikasi Sirekap.

Selain itu, bisa juga disebabkan minimnya fasilitas handphond dan jaringan internety di masing-masing wilayah, yang mengakibatakan pengiriman photo lembar form Model C-1 hasil-KWK oleh KPPS ke situs Sirekap KPU tidak bisa dilakukan.

“Jadi memang bisa disebabkan banyak faktor, dalam pengamblikan gambar form Model C-1, KWK, juga mempengaruhi, Photo C-1 Palano yang goyang atau gelap, juga berakibat tidak akan bisa dibaca sistim,”ujarnya.

Bawaslu Belum Laporkan Rekapitulasi Pilkada Kepri ke Siwaslu

Hal yang sama juga diakui Bawaslu Kepri. Anggota Bawaslu Kepri Indris, mengatakan belum maksimalnya Rekapitulasi pelaksanaan Pilkada Kepri yang diupload ke aplikasi Siwaslu, juga disebabakan, semua nggota adhock Bawaslu di tingkat kelurahan dan Kecamatan di kabupaten/kota di Kepri masih melakukan pemantuan.

“Untuk laporan rekapitulasi Pilkada ke Siswalu sebagain sudah ada, Namun laporan Swaslu ini kan butuh proses juga. Sementara kawan-kawan Pengawas di lapangan juga masih terus melakukan pemantuan rekapitulasi perhitungan suara,”sebutnya.

Hingga saat ini diakui Idris, sejumlah kabupaten/kota di Kepri masih banyak yang belum melaporkanya ke Siswalu, karena disebabkan tidak adanya jaringan internet. Misalnya di Karimun baru 85 persen rekapitulasi hasil pilkada yang di upload ke Siwaslu.

Atas hal itu, lajut Idris, bagi anggota Pengawas di tingkat KPPS yang belum melaporkan rekapitulasinya, Nanti bisa di sampaikan ke Pengawas Kecamatan (Panwascam). Dan di panwascam dilakukan verifiasi dan ketemu jaingan, baru nanti bis dibantu panwascam-nya untuk meng upload datatersebut ke Siswalu.

“Hingga saat ini, kami dari Bawaslu Kepri juga masih terus menunggu dan bahkan menjemput data formulir model C-1 KWK ke Kabupaten/kota agar rekapitulasi dan temuan pelanggaran serta hal lainya di Pilkada Kepri dapat segera dilaprokan ke Siwaslu,”pungkasnys.

Penulis:Redaksi