Soroti Kasus Pelecehan Terhadap Anak, Ketua TP PKK Kepri Ajak Semua Pihak Lindungi Anak-Anak Kepri

Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar saat membuka Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat PATBM Kabupaten Bintan di Kantor Camat Bintan Timur Bintan
Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, saat membuka Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Bintan di Kantor Camat Bintan Timur, Bintan (Foto:Humas-Kepri)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Ketua TP-PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, mengajak seluruh keluarga, senantiasa mengayomi dan memberikan perlindungan terhadap anak.

Dengan pengayoman uang diberikan, anak-anak dapat tumbuh menjadi orang yang berkualitas, punya akhlak yang mulia, cerdas dan dapat tumbuh kembang  sesuai dengan usianya.

Hal itu dikatakan Dewi Kumalasari Ansar, saat membuka Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Bintan di Kantor Camat Bintan Timur, Bintan, Senin (13/12/2021).

“Saya bersyukur, yakin dan percaya karena keluarga dapat memberikan pengayoman dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena anak-anak adalah aset kita, generasi penerus kita dan yang akan memimpin kita,” ungkapnya.

Maraknya terjadi pelecehan terhadap anak dibawah umur belakang ini, sebut Dewi, membuat semua pihak prihatin karena akan merugikan dan berdampak pada tumbuh kembang anak.

“Seperti, yang saat ini sedang ramai tentang kasus seorang pemimpin yayasan pesantren  yang melakukan kejahatan pelecehan terhadap anak 21 anak perempuan. Alangkah mirisnya 9 orang telah melahirkan dan 1 orang sudah 2 kali melahirkan anak,” sebutnya menyoroti peristiwa di Bandung jawa Barat itu.

“Di Kepri, juga ada anak perempuan di Tambelan (Bintan) dimana anak perempuan disabilitas yang diperkosa dan hamil,” terang Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS).

Oleh karena itu kata Wakil Ketua I DPRD Kepri ini, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi dalam penyelesaian kekerasan perempuan dan anak yang sangat tinggi itu.

“Saya mengajak kita semua, untuk dapat menyamakan persepsi dalam memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, anak perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri,  Misni, menyampaikan kasus yang terjadi terhadap anak sudah dapat dikategorikan sebagai kondisi extraordinary.

Ia mengatakan, selama setahun terakhir pihaknya juga menerima kasus yang korbannya merupakan kelompok usia anak.

Dimana Bintan sebanyak 15 kasus dengan 19 korban dan ternyata ada usia 6-12 tahun di usia SD sebanyak 6 orang dan yang paling tinggi di usia 13-17 tahun sebanyak 13 orang artinya tingkat SMA.

“Sampai dengan tanggal 08 Desember 2021 khusus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri sebanyak 197 kasus. Ini menunjukan bahwa Kepri tidak bebas dari pada kasus kekerasan terhadap anak yang terbagi 286 korban dengan ada 256 korban anak,” terang Misni.

Misni berharap agar anak-anak berhak untuk mendapatkan tumbuh, hidup sehat, berkembang, beradaptasi, bebas dari kejahatan dan diskriminasi. Karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan amanah dari Allah SWT.

“Anak-anak merupakan estafet penerus kita yang berusia sampai 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Maka hari ini tugas kita bersama dalam melindungi, mendidik dan memberikan hak-hak mereka sepenuhnya,” harap Misni.

Penulis :Ismail
Editor  :Redaksi