
PRESMEDIA.ID,Bintan- Seorang penumpang Kapal Motor (KM) Kelud di Pelabuhan Sri Bayintan Timur Kijang, tidak diizinkan berangkat karena suhu badannya panas saat dites petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Rabu,(25/3/202).
Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kijang, Aan Anwar membenarkan hal tersebut. Dari laporan yang diterima, penumpang itu adalah warga Kota Tanjungpinang yang bekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.
“Total jumlah penumpang yang berangkat semalam ada 163 orang. satu penumpang tujuan Tanjung Priok di tolak naik, karena saat diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kijang, suhu badan bersangkutan tinggi,”ujar Aan, Kamis (26/3/2020).
Namun demikian, lanjut Aan, penumpang yang memiliki suhu badan Diatas 38 drajat itu, tidak menunjukan gejala batuk, pilek ataupun demam.
“Tapi oleh KKP tetap ditolak. dan sesuai dengan SOP jika suhu badan penumpang melebihi yang ditentukan maka dilarang berangkat dan harus ditangani oleh medis. Karena dikawatirkan mengidap Covid-19 dan membahayakan 465 penumpang lainnya,”jelasnya
Hingga Kapal berangkat, penumpang itu sempat dirawat di Ruang KKP Pelabuhan. Setelah beberapa jam, di check kembali suhu badan penumpang yang ditolak masuk itu, kembali normal yaitu 36 derajat celcius.
“Infonya pihak perusahaan tempat bersangkutan kerja sudah berkoordinasi dengan pihak medis untuk penanganan selanjutnya,”ucapnya.
Penulis: Hasura