PRESMEDIA.ID – Petugas sortir surat suara menemukan sejumlah cacat pada surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024.
Surat Suara Cacat ini, berupa bercak tinta dan ketidakpresisian pada beberapa surat suara yang ditemukan saat proses pelipatan surat suara untuk Wali Kota Tanjungpinang serta Gubernur Kepri.
KPU Tanjungpinang mengatakan, bercak tinta dan ketidakpresisian surat suara itu, bukan disebabkan oleh kegagalan cetak, karena tidak ditemukan kerusakan seperti sobekan pada surat suara yang cacat.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi jumlah surat suara yang bermasalah tersebut.
“Jumlah pastinya belum diketahui, karena hingga kini petugas masih melakukan sortir, pelipatan, dan perhitungan surat suara yang akan digunakan pada Pilkada serentak 2024 di Kota Tanjungpinang,” ujarnya di Tanjungpinang
Senin (4/11/2024).
Faizal juga menjelaskan, atas temuan ini, pihaknya akan melakukan sortir ulang terhadap surat suara yang mengalami cacat ini untuk memastikan kelayakannya.
Setelah proses sortir selesai, KPU akan melaporkan temuan ini ke KPU Provinsi Kepri untuk tindakan lebih lanjut.
“Keputusan akhir terkait penggunaan surat suara cacat ini akan diputuskan setelah koordinasi dengan KPU Provinsi. Jika dinyatakan tidak layak, kami akan mengajukan permintaan penambahan surat suara agar kebutuhan pemilu pada 27 November 2024 dapat terpenuhi,” jelas Faizal.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur
Komentar