Survei SPI Pendidikan KPK 2024: Menyontek dan Plagiarisme Marak di Sekolah dan Kampus

Para pelajar SMPN di Tanjungpinang saat Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) (Disdik Tanjungpinang)
Para pelajar SMPN di Tanjungpinang saat Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) (Disdik Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID – Survei Penilaian Integritas (SPI) Sektor Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta memprihatinkan, praktik menyontek dan plagiarisme pembelajaran merajalela di sekolah dan kampus di Indonesia.

KPK menyatakan, perlunya pembenahan serius terhadap sistem pendidikan nasional, yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi muda.

Temuan SPI 2024: 78 Persen Siswa di Sekolah dan 98 Persen di Kampus Menyontek

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan, hasil survei ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

Survei ini melibatkan lebih dari 449.000 responden dari 36.888 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Hasilnya, 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi menghadapi persoalan menyontek.

Selanjutnya, 43 persen responden perguruan tinggi mengakui adanya praktik plagiarisme dan 6 persen siswa sekolah menyebutkan adanya plagiarisme di lingkungan mereka.

“Survei ini menunjukkan bahwa praktik menyontek dan plagiarisme masih sangat tinggi di dunia pendidikan kita,” ujar Wawan dalam keterangannya yang dikutip dari InfoPublik.

Masalah Lain, Ketidakhadiran dan Keterlambatan Guru dan Dosen

Selain praktik tidak jujur, SPI 2024 juga menemukan masalah lain terkait integritas, 69 persen siswa menyebutkan guru sering terlambat. Kemudian, 96 persen mahasiswa mengaku dosen mereka juga sering terlambat tanpa alasan yang jelas.

Indeks Integritas Pendidikan 2024 Masih dalam Level Korektif

Indeks Integritas Pendidikan 2024 tercatat di angka 69,50, yang dikategorikan dalam level korektif. Ini berarti perbaikan besar masih diperlukan di berbagai aspek pendidikan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pembelajaran.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa hasil SPI ini menjadi dasar evaluasi menyeluruh.

“Kami akan memperkuat budaya akademik yang berintegritas, meningkatkan kapasitas SDM, mereformasi tata kelola, dan berkolaborasi dengan KPK dalam pendidikan antikorupsi,” kata Stella.

Ia menambahkan, transformasi pendidikan akan mengusung empat pendekatan utama, Berbasis nilai, Kesadaran, Kepatuhan, Manajemen risiko.

Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu menanamkan kembali nilai kejujuran sejak dini, mulai dari ruang kelas hingga bangku kuliah.

Dengan hasil SPI ini, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar, menjaga kualitas intelektual tanpa mengorbankan integritas moral. Perlu kerja sama dan komitmen semua pihak untuk membangun pendidikan yang berintegritas tinggi demi masa depan bangsa.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar