Syahrul Persilahkan Jaksa Proses Hukum Stafnya Yang Korupsi

Wali kota Tanjungpinang H.Syahrul saat memberi keterangan pada Media.
Wali kota Tanjungpinang H.Syahrul saat memberi keterangan pada Media.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-
Walikota Tanjungpinang, H.Syahrul mempersilahkan dan
menyerahkan semua proses penyidikan dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD kota Tanjungpinang kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Hal itu dikatakan Syahrul, menanggapai penggeledahan rumah dan kantor Kabid Aset BP2RD Kota Tanjungpinang dalam dugaan korupsi pajak BPHTB.

“Penggeledahan yang dilakukan Jaksa diruangan kerja dan rumah itu, Kan merupakan bagian dari proses hukum, oleh karena itu, kita ikuti saja prosesnya, Ibu Kejari juga sebelumnya sudah menelepon saya mau menggeledah, makanya saya silahkan,”ujar Syahrul saat dikonfirmasi media, Rabu (29/1/2020).

Namun demikian, Syahrul mengaku belum mengetahui, apa yang disita jaksa dari Rumah, san ruang kantor itu,, karena Kajari, kata Syahrul belum memberitahukan kepadanya.

Syahrul menegaskan siapa saja ASN kota Tanjungpinang yang melakukan korupsi, dan putusanya incraht di tingkat Pengadilan, maka akan diberi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2010, itu sudah jelas.

“Apa sanksinya apakah akan dipindah, penurunan pangkat, atau di pecat, itu sudah diatur semua,”jelasnya.

Kepada ASN Pemko, Syahrul juga menekankan, agar kejadian di BP2RD kota Tanjungpinang itu, dapat menjadi pelajaran, dan setiap ASN dapat melaksankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jalankan tugas sesuai Tupoksi, angan bermain-main, ini bukan zaman dulu lagi karena semua sudah canggih,”ujarnya.

KPK lanjut Syahrul, sebelumnya juga sudah menginstruksikan, dalam upaya pencegahan, memberi sistim aplikasi, sebagai saran deteksi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggeledah rumah dan ruangan kerja, Yudi, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, sekitar pukul 10.00 Wib, Selasa,(28/1/2020).

Penulis:Roland