Rudapaksa Mantan Istri, Saudi Diganjar 5 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|15 Januari 202010 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terbukti melakukan rudapaksa atau pemerkosaan, pada mantan isteri sirihnya, terdakwa Saudi