PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti menipu, terdakwa Hj. Rabiatun alias Kak Atun dihukum 1 tahun Selengkapnya
Divonis 18 Bulan Penjara
Terima Gratifikasi Rp685 Juta, Mantan Kabag Hukum Pemko Batam Divonis 18 Bulan Penjara
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti terima gratifikasi, Hakim Pengadilan negeri Tanjungpnang memponis 1 tahun dan Selengkapnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.