Lewati ke konten
presmedia.id

Gratifikasi pejabat

Tujuh Pejabat Bintan terdakwa Korupsi Gratifikasi dana kontribusi wisata PT.BRC disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Tujuh Pejabat Bintan Akui Gunakan Dana Gratifikasi PT.BRC untuk Musholla dan Beli Sembako

Hukrim, Bintan|9 Mei 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan yang menjadi terdakwa dalam kasus

Mantan Bupati Bintan Apri dan mantan Anggota DPRD BIntan Susilawati dalam sebuah Rapat pada 2016 di DPRD Bintan.

Mantan Terpidana KPK Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Wisata Mangrove di Bintan

Hukrim, Bintan|21 April 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Mantan Bupati Bintan sekaligus eks terpidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version