Lewati ke konten
presmedia.id

Hukuman Mati

Ilustrasi narkoba sabu dan borgol ditangan Tersangka (Foto: Istimewa)

Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Akan Dilarang Seumur Hidup Masuk ke Indonesia

Hukrim, Nasional|29 November 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso akan dilarang pemerintah seumur

Pintu masuk Lapas Nusa Kambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: ditjenpas.go.id)
Kasus Narkoba

Terpidana Mati Kasus Narkotika Indonesia Mary Jane Veloso Akan Dipindahkan ke Filipina

Hukrim, Nasional|21 November 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Indonesia akan memindahkan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus

Ilustrasi Hukuman Gantung. (Foto: Jurnalis.co.id)

Pekerja Migran Indonesia Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Tanjungpinang|14 September 202427 Oktober 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Jawa Timur,

Pelaku saat digiring polisi. (Foto: Hasura)

Pelaku Penganiayaan di Kafe Tanjunguban Terancam Hukuman Mati

Bintan, Presmed Terkini|15 Mei 202315 Mei 2023oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Bintan – Warga Kecamatan Teluk Sebong, Edi Ruahvamansyah alias Regar (32),

Tiga warga Bintan Kurir Sabu 118 kg, Divonis Hukuman Mati di PN Tanjungpinang

Ramadhan, Tiga Warga Bintan Kurir Sabu 118 Kg Dihukum Mati

Hukrim, HeadLine, Presmed Terkini|27 April 202021 September 2024oleh PresMed

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Tiga Warga Bintan terdakwa kurir narkoba jenis sabu 118 Kg,

Terdakwa Indra Warga Bintan yang menjadi Kurir Sabu 54 Kg dihukum Seumur Hidup 1

Warga Bintan Pembawa 54 Kg Sabu Dihukum Seumur Hidup

Hukrim, Presmed Terkini|23 Januari 202021 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Indra alias In bin Bakri, warga Desa Dendon Kecamatan Mantang

Terancam hukuman mati tiga terfdakwa narkoba 118 Kg sabu didisang di PN Tanjungpinang

Tiga Warga Bintan Terdakwa Sabu 118 Kg Terancam Hukuman Mati

Bintan, Hukrim, Presmed Terkini|22 Januari 202021 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Tiga warga Bintan terdakwa narkoba sabu seberat 118 Kg, masing-masing, Syahrul,

Indra Warga Desa Dendun Kabupaten Bintan jadi Terdakwa Kurir 54 kg Sabu asal Malaysia saat sidang di PN Tanjungpinang

Warga Desa Dendon Kabupaten Bintan Terancam Hukuman Mati

Hukrim|2 Oktober 201921 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Didakwa pasal berlapis melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version