Lewati ke konten
presmedia.id

Kasus Monumen

Minggu Depan Dilimpah, 3 Tersangka Korupsi Rp.2,2 M Proyek MBP Dijebloskan Ke Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|19 November 201918 September 2024oleh PresMed

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menjebloskan tiga tersangka dugaan korupsi Rp.2,2

img 20190923 wa0046473924615699742181

Polda Kepri Jebloskan Arifin Nasir Dan Dua Tersangka ke Rutan

Hukrim|1 Oktober 201921 September 2024oleh PresMed

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Penyidik Polda Kepri menahan mantan kepala dinas Kebudayaan Kepri, Arifin Nasir (AN)

img 20190923 wa0046473924615699742181

Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Monumen Bahasa Penyengat

Hukrim|23 September 201921 September 2024oleh PresMed

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Penyidik Polda Kepri akhirnya mentetapkan tiga tersangka korupsi Rp.2,3 Milliar proyek

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version