Lewati ke konten
presmedia.id

Kejari Kepulauan Anambas

Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Anambas Banan dan Johan Akan Disidang 13 Maret 2025 di PN Tipikor Tanjungpinang.
Korupsi Proyek Puskesmas Anambas

Banan dan Johan Akan Disidang 13 Maret 2025 di PN Tipikor Tanjungpinang

Hukrim, Tanjungpinang|3 Maret 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Dua tersangka korupsi proyek Puskesmas kabupaten Kepulauan Anambas, Banan Subhan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepuluan Anambas, menetapkan l Bb, tersangka dugaan Korupsi Proyek pembangunan Puskesmas Siantan Selatan dengan dana Rp7,7 Miliar lebih tahun 2019

Kejari Anambas Tetapkan Pejabat Dinkes Tersangka Korupsi Proyek Rp7,7 M Pembangunan Puskesmas 

Anambas, Hukrim|9 Januari 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID- Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menetapkan pejabat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Teguh Subroto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Akmal Kodrat sebagai Asisten Pengawasan (Aswas), Arief Syafrianto sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Kepri, di Aula Sasana Baharudin Lopa, Kejati Kepri Senin (9/9/2024). (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Kejati Kepri Lantik Kejari Anambas dan Pejabat Aswas Kabag TU Kejati

Tanjungpinang|9 September 202417 November 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Teguh Subroto,

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version