Lewati ke konten
presmedia.id

Korupsi Proyek Puskesmas Anambas

Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Anambas Banan dan Johan Akan Disidang 13 Maret 2025 di PN Tipikor Tanjungpinang.
Korupsi Proyek Puskesmas Anambas

Banan dan Johan Akan Disidang 13 Maret 2025 di PN Tipikor Tanjungpinang

Hukrim, Tanjungpinang|3 Maret 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Dua tersangka korupsi proyek Puskesmas kabupaten Kepulauan Anambas, Banan Subhan

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version