Lewati ke konten
presmedia.id

Korupsi BBM Lingga

Terbukti korupsi dana APBD untuk pembelian dana BBM tahun 20222, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingga, terdakwa Afrianola Wisnu Brata dan Hendra dihukum 5 tahun dan 5 tahun 6 bulan penjara di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Korupsi BBM Transportasi Laut, Dua ASN Lingga Divonis 5 sampai 5,6 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|31 Januari 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti korupsi dana APBD untuk pembelian dana BBM tahun

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version