Lewati ke konten
presmedia.id

Korupsi Gratifikasi

Tujuh Saksi termasuk Ketua Koperasi Wira Artha PT. BRC, Arifin Napitupulu, operator mangrove PT. Bintan Green Mangrove Kelly dan saksi lainya saat diperiksa di PN Tanjungpinang. (Foto: Presmedia.id)
Korupsi Gratifikasi Pejabat Bintan Rp1M

Ketua Koperasi Wira Artha PT. BRC dan PT. Bintan Green Mangrove Akui Beri Gratifikasi ke 7 Pejabat Bintan

HeadLine, Bintan, Hukrim|25 Maret 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Dua operator wisata mangrove di Teluk Sebong, yakni Koperasi Wira Artha PT. Selengkapnya

Tujuh pejabat BIntan terdakwa kasus gratifikasi saat disidang di PN Tanjungpinang Kamis (20/3/2025).
Kasus Korupsi

Korupsi Dana Kontribusi Wisata, Tujuh Pejabat Bintan Didakwa Terima Gratifikasi Rp1 M

HeadLine, Bintan, Hukrim|20 Maret 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Tujuh pejabat di Kabupaten Bintan, didakwa menerima suap atau gratifikasi dengan modus Selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar konferensi Pers OTT pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 s.d. 2025. (Foto: Dok KPK)

KPK OTT Enam Pelaku Gratifikasi Fee Proyek Jelang Lebaran di Ogan Komering Ulu

HeadLine, Hukrim, Nasional|18 Maret 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap enam pelaku pemberi dan penerima gratifikasi Selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar konferensi Pers penetapan Mantan Kepala Kanwil DJP sebagai tersangka korupsi dan gratifikasi. (Foto: Dok KPK)
Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Mantan Kepala Kanwil DJP Sebagai Tersangka Korupsi dan Gratifikasi

Hukrim, Nasional|28 Februari 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Hnv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Selengkapnya

Empat terdakwa korupsi gratifikasi Kementerian PUPR di UMRAH, meninggalkan sidang usai dituntut 2 hingga 7 Tahun penara oleh Jaksa di PN Tipikor Tanjungpinang (Roland/Presmedia)
Kasus Korupsi

Jaksa Banding Putusan Hakim PN Terhadap 4 Terdakwa Korupsi Gratifikasi Proyek Menteri PUPR di Senggarang dan UMRAH

HeadLine, Hukrim|28 Oktober 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA,ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, menyatakan banding atas vonis hakim PN Tanjungpinang, terhadap Selengkapnya

Proyek infrastruktur SD dan SMA di Kampus UMRAH Kontraktornya Diduga Siluman.

Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Korupsi Suap Proyek Gedung Belajar UMRAH Belum Ditahan Jaksa

HeadLine, Presmed Terkini, Tanjungpinang|21 November 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, belum menahan 4 tersangka dugaan korupsi suap proyek Selengkapnya

Kajari Tanjungpinang bersama Kasi Pidsus menerima pengembalian yang senilai Rp 300 juta dari tersangka Amat Chandra (Foto: Kejari Tanjungpinang)

Kasus Korupsi Gratifikasi Proyek UMRAH, Jaksa Terima Pengembalian Rp300 Juta dari Tersangka Amat Chandra

Hukrim, Presmed Terkini|27 September 202318 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali menerima pengembalian dana kerugian negara dari Selengkapnya

Proyek infrastruktur SD dan SMA di Kampus UMRAH Kontraktornya Diduga Siluman.

Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Suap Lelang Proyek Sarpras UMRAH 2019-2020

HeadLine, Presmed Terkini, Tanjungpinang|7 September 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi gratifikasi suap, Selengkapnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Lanna Hany Wanike Pasaribu melalui Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Imam Asyhar menerima pengembalian uang dari tersangka RE (Foto: Kejari Tanjungpinang/Presmedia.id)

Terima Dana Pengembalian Rp2 M, Kejari Tanjungpinang Belum Tahan Tersangka Riawan Efendi

HeadLine, Presmed Terkini, Tanjungpinang|7 September 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pengembalian uang dari Riawan Efendi (Re) tersangka Selengkapnya

Hakim PN Tanjugpinang Memponis Mantan Kabag Hukum Pemko Batam 18 Bulan Penjara atas Korupsi gratifikasi dalam sidang online di PN Tanjungpinang

Terima Gratifikasi Rp685 Juta, Mantan Kabag Hukum Pemko Batam Divonis 18 Bulan Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|25 Januari 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti terima gratifikasi, Hakim Pengadilan negeri Tanjungpnang memponis 1 tahun dan Selengkapnya

Sidang Korupsi Rp2.160 M mantan Sekwan DPRD Batam dilaksanakan secara Virtual di PN Tipikor Tanjungpinang.

Terbukti Terima Gratifikasi, Mantan Kabag Hukum Pemko Batam Dituntut 2 Tahun Penjara

Batam, Hukrim, Presmed Terkini|16 Desember 202021 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Mantan kabag hukum Pemko Batam terdakwa Sutjahjo Hari Murti dituntut 2 tahun penjara Selengkapnya

Saksi Aditya saat diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi Gratifikasi mantan Kabag Hukum Pemko Batam terdakwa Hari Murti

Calon Menantu Wali kota Batam Protes Mobilnya Dirampas, Hakim Perintahkan Gustian Riau Dihadirkan ke PN

Batam, HeadLine, Peristiwa, Presmed Terkini|5 November 202021 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Guntur Aditya Nugraha, Calon menantu Walikota Batam, protes dan mengaku tidak rela mobil Selengkapnya

Sidang Korupsi Gratifikasi Kabag hukum Pemko Batam Terdakwa Hari Murti di PN Tanjungpinang

Korupsi Gratifikasi, Selain ke Menantu Walikota, Hari Murti Juga Beri Rp.62 Juta Oknum ASN Pemko Batam

Hukrim, HeadLine, Presmed Terkini|19 Oktober 202021 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Aliran dana haram gratifikasi kabag hukum Pemko Batam semakin terkuak. Selain ke menantu Selengkapnya

Nurdin Basirun dan Kuasa Hukumnya saat mengikuti sidang secara online di Gedung Merah Putih KPK

Terima Diponis 4 tahun, Nurdin Basirun Bayar Denda Rp.200 juta dan UP Rp.4,2 M

Presmed Terkini, HeadLine, Hukrim|22 April 202018 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau non aktif Nurdin Basirun membayar uang denda sebesar Rp 200 Selengkapnya

  • 1
  • 2
  • Berikutnya
presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version