Korupsi Tambang, Mantan Camat Binsir Terima Gratifikasi Rp23 Juta Dari 3 Perusahan Terdakwa HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini|11 Desember 202018 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Camat Bintan Pesisir Bintan Zulkhairi, mengaku menerima imbalan gratifikasi Rp.23 juta