Lewati ke konten
presmedia.id

Narkoba Sabu 80 Gram

Dua terdakwa meninggalkan ruangan sidang usai dituntut di PN Tanjungpinang (Roland/presmedia)

Sembunyikan Sabu dalam Alat Kontrasepsi, Abdul dan Ade Dituntut 10-9 Tahun Penjara

Hukrim, Tanjungpinang|12 Februari 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua terdakwa kasus narkotika, Abdul Rahman dan Ade Suriasyah, dituntut masing-masing

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version