Lewati ke konten
presmedia.id

Oknum Petugas Imigrasi Tanjungpinang

Tersangka A diamankan Polisi karena menyelundupkan PMI secara ilegal dari Tanjungpinang ke Malaysia.

Penyelundup PMI Illegal Ngaku, Bayar Rp2,5 juta Ke Petugas Imigrasi Tanjungpinang Untuk Buat Paspor Korbanya

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini, Tanjungpinang|13 Februari 202313 Februari 2023oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersangka A (49)

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version