Lewati ke konten
presmedia.id

Pemalsuan sertifikat tanah Tanjungpinang

Sidang Enam terdakwa pemalsuan sertifikat tanah di Tanjungpinang di hukum 3,6 sampai 4,8 tahun penjara (Roland/Presmedia)

Keberatan BB Dikembalikan, Jaksa Banding Putusan PN Tanjungpinang Terhadap 6 Terdakwa Pemalsuan Sertifikat

Hukrim, Tanjungpinang|4 Desember 20254 Desember 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang

Sidang Enam terdakwa pemalsuan sertifikat tanah di Tanjungpinang di hukum 3,6 sampai 4,8 tahun penjara (Roland/Presmedia)
Kasus Pemalsuan Sertifikat

Hakim Sita dan Lelang Harta Milik Een Saputro Untuk Ganti Rugi Korban Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tanjungpinang

HeadLine, Hukrim, Tanjungpinang|25 November 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memutuskan menyita sejumlah harta milik terdakwa

Ruko Usaha Rental Mobil dan Kantor Pengacara diduga milik Es tersangka pemalsuan surat di Jalan Aisyah, Dompak, Kota Tanjungpinang juga disita dan police line. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Usut TPPU Tersangka Een Saputro, Polisi Sita Rental Mobil dan Ruko Kantor Pengacara

HeadLine, Tanjungpinang|8 Juli 202527 Juli 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang usut dugaan Tindak Pidana Pencucian

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version