Lewati ke konten
presmedia.id

Pengedar Narkoba

Dua terdakwa pengedar narkoba, Faizal Firnanda dan Adris Eliyus masing-masing dihukum 5 tahun penjara pada sidang Online di PN Tanjungpinang (Roland/ Presmedia.id)

Dua Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Divonis 5 Tahun Penjara

Hukrim|5 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua terdakwa pengedar narkoba, Faizal Firnanda dan Adris Eliyus masing-masing dihukum

Tersangka Ir dan Ed saat ditangkap dan ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang (Humas)

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tanjungpinang dan Bintan

Tanjungpinang|20 September 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang meringkus dua pengedar narkoba dengan barang bukti

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Polresta Tanjungpinang Tangkap Pengedar Narkoba di Bintan, Sita Sabu dan Ekstasi

Tanjungpinang|17 September 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkoba

Tiga terdakwa pengedar narkoba di Tanjungpinang dituntut 9-10 tahun penjara oleh Jaksa di PN Tanjungpinang(Foto: Roland/Presmedia.id)

Tiga Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Dituntut 9-10 Tahun Penjara

Hukrim, Tanjungpinang|15 September 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Tiga terdakwa pengedar Narkoba di Tanjungpinang, masing-masing Rian Indra Yanto, Dedy

Kedua terdakwa pengedar narkoba ini saat meninggalkan ruangan persidangan di PN Tanjungpinang (Roland/Presmedia)

Dua Pengadar Narkoba Tanjungpinang Divonis 8 Tahun Penjara

Hukrim|27 Agustus 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua pengedar pengedar narkoba Tanjungpinang, terdakwa Ahmad Junaidi dan Arif Lamadu,

Terdakwa Hordon dihukum 11 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan karena terbukti mengedarkan narkoba. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kasus Narkoba

Terbukti Edarkan Narkoba, Terdakwa Hordon Dihukum 11 Tahun Penjara

Hukrim, Tanjungpinang|17 Juni 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Terdakwa residivis narkoba, Hordon dihukum 11 tahun penjara, denda Rp

Terdakwa Abang Faizul Ikhwan meninggal ruang sidang usai mendengarkan putusan hakim di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Terbukti Edarkan Narkoba, Abang Faizul Ikhwan Dihukum 6 Tahun Penjara

Hukrim|13 Agustus 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Abang Faizul Ikhwan divonis 6 tahun penjara karena

Pelaku Narkoba inisial R saat dibawa Polisi dari rumahnya ke Polresta Tanjungpinang. (Foto: Istimewa/Polisi)

Polresta Tanjungpinang Ringkus Pelaku Terduga Pengedar Narkoba di Kampung Baru

Presmed Terkini, Tanjungpinang|28 Juni 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang kembali menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar

Dua orang tersangka saat diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Polresta Tanjungpinang Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Presmed Terkini, Tanjungpinang|29 April 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pelaku inisial Zs (40)

Ekspose Penangkapan Operasi Antik Seligi 2024 di Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Polresta Tanjungpinang Ringkus Sembilan Tersangka Narkoba Selama Bulan Ramadhan

Presmed Terkini, Tanjungpinang|4 April 202431 Oktober 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang ringkus 9 tersangka narkoba dalam operasi Antik

Kedua tersangka beserta dengan Barang bukti. (Foto: Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang)

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba Sabu di Tanjungpinang

Presmed Terkini, Tanjungpinang|22 Maret 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua pengedar narkoba sabu di Tanjunjungpinang Hy (37) dan

Terdakwa Fauzi saat meninggalkan persidangan dan langsung digiring ke sel tahanan PN Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Terbukti Edarkan Narkoba, Terdakwa Fauzi Dihukum 6 Tahun Penjara

Presmed Terkini, Tanjungpinang|16 Maret 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Fauzi dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp

Terdakwa Fajar Dernawan saat meninggalkan ruangan persidangan dan digiring ke sel tahanan PN Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Edarkan Narkoba Terdakwa Fajar Dituntut 10 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|23 Januari 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Fajar Dermawan, pengedar narkoba jenis sabu-sabu 9,90 gram

Kedua terdakwa usai meninggalkan persidangan di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Dua Pengedar Narkoba, Dihukum 8 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|10 Januari 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua terdakwa pengedar narkoba, Muhammad Syafii dan Adji Tandjung

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Berikutnya
presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version