Lewati ke konten
presmedia.id

Pengembalian Kerugian Negara

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis bersama jajaran saat menunjukkan uang Kerugian negara di Aula Kejari Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3 M Dana Koruptor Proyek UMRAH dan Pelabuhan Dompak

Hukrim, Tanjungpinang|6 Januari 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berhasil mengeksekusi pengembalian kerugian negara senilai Rp3.016.813.392

Kuasa Hukum terdakwa Anna Triana, menyerahkan uang titipan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Studio LPP-TVRI Kepri, ke Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap di Kejari Tanjungpinang pada Senin (26/5/2025). (foto:istimewa)
Korupsi Proyek Studio LPP TVRI Kepri

Terdakwa Anna Triana Titipkan UP Ke Kejari Tanjungpinang Rp 252 Juta Lebih 

Tanjungpinang, Hukrim|26 Mei 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Studio LPP

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version