Lewati ke konten
presmedia.id

Perkara Pidana Narkoba

Kajari Bintan Andi Sasongko bersama unsur pimpinan daerah memusnahkan BB hasil perkara Pidana Umum dan Narkoba. (Foto: Kejari Bintan)
Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Mei-September 2024

Bintan|30 September 202415 Oktober 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan pemusnahan barang bukti (BB)

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version