Lewati ke konten
presmedia.id

Tersangka Hasan Cs

Tiga tersangka kasus pemalsuan surat lahan yaitu Hasan, Muhammad Ridwan dan Budiman saat rekonstruksi di lahan milik PT Expasindo Raya, Km 23, Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan Hentikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tersangka Hasan Cs dengan Restorative Justice

HeadLine, Hukrim|17 Juni 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Setelah cukup lama mengendap dalam proses penyidikan, Polres Bintan akhirnya

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat memberikan keterangan soal kasus Hasan Cs ke media (Foto-Hasura/Presmedia.id)
Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Kapolres Bintan Sebut Hasan Sos, M.Riduan dan Budiman Tetap Berstatus Tersangka

Bintan, HeadLine|20 Januari 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan Sos (Hs), bersama dua tersangka lain

Sidang gugatan perdata Warga Batam Darma Parlindungan, melawan PT.Expasindo, PT.Bintan Propertindo tidak dihadiri Badan Pertanahan (BPN) Bintan di PN Tanjungpinang Rabu (10/7/2024) (Roland/presmedia)

Hakim PN Tanjungpinang Kabulkan Gugatan Warga Batam Atas SKPPT di Lahan PT.Expasindo Kelurahan Sei Lekop Kijang

Hukrim|29 November 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Hakim PN Tanjungpinang, mengabulkan gugatan perdata Warga Batam Darma Perlindungan

Tersangka, Hasan, M.Ridwan dan Budiman saat dihadirkan penyidik dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat tanah di lahan PT.Expasindo, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kijang Senin (1/7/2024).

Polres Bintan Serahkan Berkas Tersangka Hasan Cs ke Kejari

HeadLine, Hukrim|25 November 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID-  Penyidik satreskrim Polres Bintan, kembali menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan

Tersangka, Hasan, M.Ridwan dan Budiman saat dihadirkan penyidik dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat tanah di lahan PT.Expasindo, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kijang Senin (1/7/2024).

Tepis Isu SP3, Polres Bintan Kembali Limpahkan Berkas Perkara Hasan Cs ke Jaksa

Hukrim|20 November 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Penyidik Polres Bintan kembali menyerahkan berkas kasus dugaan pemalsuan surat tanah

Gedung Kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu Bintan (Foto: Hasura)

Penegakan Hukum Kasus Pemalsuan Surat Tersangka Hasan Cs Tidak Rasional, Kejari Bintan Terancam Dilaporkan ke Kejagung  

HeadLine, Tanjungpinang|24 Oktober 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri Bintan, terancam dilaporkan ke Kejaksaan Agung-RI, atas

Suasana persidangan tanpa dihadiri tergugat di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Tergugat Tidak Hadir, Hakim PN Tunda Sidang Gugatan PMH Kepemilikan Lahan PT.Expasindo

Hukrim, Presmed Terkini|27 Juni 202416 Oktober 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Hakim PN Tanjungpinang menunda sidang gugatan perdata Warga Batam

Kajari Bintan I Wayan Eka Widdiara.(Foto: Hasura/Presmedia.id)

Kejari Bintan Terima Berkas Perkara Kasus Pemalsuan Surat Hasan Cs

Bintan, HeadLine, Presmed Terkini|19 Juni 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan telah menerima berkas perkara dugaan

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan AKP MP Limbong saat konferensi pers di Mako Polres Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

Terbitkan 19 Surat, Hasan Cs Raup Keuntungan Rp198 Juta Dari Pemalsuan Surat Tanah

Bintan, HeadLine, Presmed Terkini|11 Juni 202411 Juni 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Bintan – Tiga tersangka kasus pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo

Kajari Bintan I Wayan Eka Widdiara. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Hasan Cs Tidak Akan Dapat RJ, Kejari Terima SPDP Tersangka Hasan

Bintan, HeadLine, Presmed Terkini|8 Mei 202418 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pj Walikota Tanjungpinang Hasan yang telah ditetapkan tersangka bersama

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo beserta Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto dan Kasatreskrim Polres Bintan AKP MP Limbong menunjukkan barang bukti SKPPT yang disita dari tiga tersangka. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

Ini Modus dan 19 SKPPT Yang Dikeluarkan Tersangka Hasan, M.Ridwan dan Budiman di Lahan PT.Expasindo

Bintan, HeadLine, Presmed Terkini|7 Mei 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Bintan – Mantan Camat Bintan Timur Hasan Sos (Hs), beserta Mantan

Dua Tersangka kasus Pemalsuan Surat Keterangan Tanah (SKT) PT.Expasindo Raya tersangka Muhammad Riduan dan Budiman memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk diperiksa sebagai tersangka Senin (6/5/2024).

Dua Tersangka Pemalsuan Surat SKT di Lahan PT.Expasindo Diperiksa Polisi

Bintan, Presmed Terkini|6 Mei 202412 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Bintan – Penuhi panggilan penyidik Polres Bintan. Dua tersangka kasus Pemalsuan

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version