Lewati ke konten
presmedia.id

Tiga Terdakwa Dihukum 4-6 Tahun

Sidang putusan Korupsi Monuman Bahasa melayu Penyengat dengan terdakwa Arifin Nasir Yunus dan M.Yazer dilaksanaan Hakim PN Tanjungpinang secara Online 2

Korupsi Monumen Bahasa, Mantan Kadis Kebudayaan Kepri Cs di hukum 4-6 Tahun Penjara

Presmed Terkini, HeadLine, Hukrim|6 April 202021 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Mantan kepala dinas Kebudayaan Kepri terdakwa Arifin Nasir dan dua tedakwa lainya M.Yazir Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version