
PRESMEDIA.ID, Bintan – Polres Bintan segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus penyelundupan sabu sebanyak 1,5 Kg asal Malaysia ke Sulawesi. Proses kasus tersebut dihentikan karena tersangkanya meninggal dunia.
Kasat Resnarkoba Bintan Iptu Sofyan Rida, mengatakan pihaknya bersama Bea dan Cukai (BC) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke Kendari Sulawesi Tengah (Sulteng) di Pelabuhan Sei Kolak Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur.
“Jadi Jumat (3/11/2023) pagi sekitar pukul 10.20 WIB tersangka inisial T ini kedapatan ingin menyelundupkan sabu ke Kendari dengan menggunakan KM Umsini. Namun berhasil digagalkan di Pelabuhan Sei Kolak Kijang Kota,” ujar Itpu Sofyan, kemarin.
Disaat itu juga kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan korban. Disitu diketahui sabu yang akan diselundupkan sekitar 1,5 Kg. Lalu tersangka digelandang ke Mako Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita lakukan pemeriksaan diakui tersangka bahwa sabu itu berasal dari Malaysia. Kemudian akan diselundupkan ke Kendari Sulteng,” jelasnya.
Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan tewas gantung diri di dalam sel tahanan. Jasad tersangka langsung dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) Kepri di Km 8 Kota Tanjungpinang.
Dari Visum Et Repertum dokter forensik disimpulkan bahwa penyebab kematian pada tersangka dikarenakan trauma pada leher dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 07.00 jenazah tersangka diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk diberangkatkan ke kampung halaman di Kendari Provinsi Sulteng,” katanya.
Disinggung proses kasus penyelundupan sabu 1,5 Kg. Iptu Sofyan mengaku kasus ini tidak dapat dilanjutkan atau terpaksa dihentikan karena tersangka dalam kasus ini meninggal dunia. Sedangkan bandarnya masih DPO dan berada di negeri jiran.
“Kita akan gelar untuk SP3 karena tersangkanya meninggal dunia,” ucapnya.
Berita Sebelumnya :
- Tahanan Narkotika Ditemukan Tewas di Sel Tahanan Polres Bintan
- Tahanan Tewas di Sel Polres Bintan Ternyata Tersangka Narkoba Sabu 1,5 Kg Tangkapan BC
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi