Tahun ini Pemprov Kepri Anggarkan Rp10 Miliar untuk Bebaskan Lahan Jembatan Babin

Ilustrasi Jembatan Babin 1
Gambar 3D jembatan Batam-Bintan (Babin). (F_Humas_Pemprov_Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD 2021 untuk pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Abu Bakar, mengungkapkan untuk mendukung pembangunan Jembatan Babin rencananya Pemprov mengalokasikan Rp30 miliar. Namun demikian, alokasi anggaran tersebut bertahap.

“Total Rp30 miliar untuk 30 hektare lahan, tahun ini dianggarkan Rp10 miliar dulu. Karena, bertahap,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, saat ini pembebasan lahan sudah mulai berjalan secara bertahap baik untuk di bagian Batam dan Bintan. Untuk persoalan lahan ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Secara keseluruhan lahan untuk lokasi Jembatan Babin ini sudah terdata dan tidak ada masalah, sebab lahan itu milik masyarakat tidak ada lahan hutan lindung,” ujarnya.

Abu juga menambahkan, bahwa pembangunan jembatan Babin masuk dalam 25 proyek nasional, yang pembangunannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

Jembatan Babin masuk dalam rencana Kementerian PUPR bersama dengan pembangunan jalan tol di sejumlah daerah di Indonesia yang pembangunannya ditargetkan terealisasi di kuartal I 2021.

“Kita harapkan secepatnya akan terealisasi pembangunan jembatan Babin yang sudah ditunggu masyarakat Kepri,” harapnya.

Penulis: Ismail
Editor: Redaksi