
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto bersama jajaran direksi dan komisaris utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT.Pelabuhan Kepri menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (31/12/2019).
Dalam RUPS itu diputuskan, direktur operasional BUP Kepri Rio Onasis dipecat dari PT.Pelabuhan Kapri. Pemecatan terhadap yang bersangkutan dikarenakan tindakan tidak disiplin yang dilakukan Rio Onasis selama menjabat sebagai direktur operasional BUP.
“Hasilnya, Rio (Onasis) dipecat dari jabatan Direktur operasional,” kata Komisaris Utama PT.Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood kepada awak media.
Menurut Huzrin, pemecatan terhadap Rio dikarenakan yang bersangkutan sejak beberapa waktu terakhir pasca kisruh antar direksi tidak pernah aktif lagi di perusahaan plat merah itu.
Selain melakukan pemecatan pada Rio, Huzrin juga mengatakan, dalam RUPS tersebut Plt Gubernur juga memberikan batas waktu selama tiga bulan kedepan kepada jajaran direksi untuk melakukan inovasi serta perbaikan kinerja. Dan jika dalam batas waktu tersebut BUP tidak melakukan inovasi, maka akan ada pergantian direksi.
“Plt Gubernur sudah tegas kalau memang tidak ada perubahan akan ada pergantian,” ungkapnya.
Disamping itu, Huzrin menambahkan, dalam RUPS tadi para direksi BUP juga mengklaim telah menghasilkan pendapatan yang cukup maksimal. Namun, hal itu dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadillah yang mengaku tidak melihat adanya pendapatan yang signifikan selama direksi terpilih menjabat hampir 2 tahun terakhir.
“Kalau laporan mereka ada pendapatan, tapi pada kesempatan itu dibantah oleh Sekda,”tukasnya.
Penulis:Ismail