Tamping Lapas Diamankan Bawa Narkoba 500 Gram ke Dalam Lapas

Polres Bintan dan Kalapas kelas IIA saat melakukan Pers Rilies penangkapan Narkoba sabu di Lapas TRanjungpinang
Polres Bintan dan Kalapas kelas IIA saat melakukan Pers Rilies penangkapan Narkoba sabu di Lapas TRanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Seorang Narapidana pendamping Tahanan (Tamping) inisal Rs, ditangkap saat menyeludupkan Narkoba jenis sabu ke dalam lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Bintan dua Minggu lalu.

Dari tangan Rs petugas Lapas mengamankan 500 gram narkotika jenis sabu, yang disembunyikan didalam kota makanan KFC dan teh kotak yang dibawa dari luar ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu mengatakan, Penangkapan terhadap Rs dilakukan petugas pengamanan Lapas saat Rs membawa makanan KFC dan teh kota dari luar ke dalam Lapas.

Perugas awalnya sudah curiga, hingga memeriksa barang bawaan Rs, didalam kotak makanan KFC dan teh yang dibawa, ditemukan narkotika sabu,”jelas Wahyu, saat mennggelas Pers rilis di Mapolres Bintan, (Selasa,(4/2/2020).

Dari pengakuan tersangka lanjut Wahyu, barang tersebut akan diserahkan kepada narapidana inisil Am. Namun ketika mau diserahkan setelah Rs tertangkap, justru Am tidak mengaku jika barang tersebut adalah miliknya.

Wahyu mengtakan, Rs sendiri merupakan, Tahanan Pendamping (Tamping) yang keseharianya dipercaya untuk membantu membersihkan kawasan di luar Lapas.

Atas dugaan kepemilikan Narkoba itu, Selanjut Petugas Lapas kelas IIA Tanjungpinang menyerahkan tersangka Rs ke Satnarkoba Polres Bintan.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP.Nendra Madya Tias membenarkan dilakukanya penangkapan Napi di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang itu. Saat ini, lanjut Nendra, tersangka Rs telah diserahkan petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ke Satnarkoba Polres Bintan guna dilakukan penyidikan.

“Selain Rs, terduga Am juga sempat diamanakan dan diserahakan ke Polres. Tetapi setelah pemeriksaan dan penggeledahan di sel terduga Am, tidak ditemukan barang bukti,”ujar Nendra.

Saat ini kata Nendra, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan peredaran narkoba sabu di Lapas kelas IIA km 18 Bintan tersebut.

“Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lakukan, untuk mendalami kepada siapa barang tersebut akan diberikan di Lapas. Demikian juga siapa yang membawa barang itu ke Lapas sebelum dihantarkan tersangka Rs ke dalam,”ujarnya.

Penulis:Dani

Komentar