Tampung Aspirasi Masyarakat, Pemkab Bintan Luncurkan Aplikasi Pengaduan��

Ini Format dan Aplikasi Pengaduan bagi Warga atas pelayanan pemerintah yang akan di Luncurkan
Format Aplikasi Pengaduan bagi warga Bintan atas pelayanan pemerintah yang akan di luncurkan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Tampung aspirasi masyarakat atas kinerja pelayanan dan program pembangunan yang dilaksanakan. Pemkab Bintan meluncurkan Aplikasi Pengaduan masyarakat. Rencananya aplikasi pengaduaan yang dirancang untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat Bintan itu akan diluncurkan Bupati Bintan Apri Sujadi pekan depan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, pembukaan pengaduan atas layanan dan kinerja aparatur pemerintah itu, dilakukan sebagai sarana masukan dan koreksi pada pemerintah dalam mewujudkan pelayanan Prima secara maksimal pada masyarakat.

Melalu pengaduan itu, Apri berharap, aspirasi masyarakat baik itu berbentuk keluhan maupun kritikan akan dapat disampaikan sebagai koreksi dan masukan pada pemerintah dalam peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan. “Masukan masyarajat dari aplikasi pengaduaan ini, nantinya juga akan menjadi dasar dalam menentukan suatu kebijakan pemerintah yang pro dengan masyarakat,”ujar Apri belum lama ini.

Dengan aplikasi itu, sebut Apri, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan tempat dan terarah, sehingga dapat didengarkan dan langsung direspond dengan cepat dan ditangani dengan segera, baik oleh dirinya sendiri maupun instansi terkait lainya.

Kepala Diakominfo Bintan, Aupa Samake menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat Kabupaten Bintan tidak perlu lagi menyampaikan aspirasi atau aduannya melalui media sosial lagi. Karena menurutnya, aspirasi masyarakat ini sangat penting guna disalurkan kepada penyelenggaraan pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Aplikasi berbasis android ini diluncurkan hanya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan kepada Bupati Bintan secara langsung. Bukannya untuk melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya. �Kritikan maupun aduan di aplikasi itu akan mendapatkan pengawasan secara langsung oleh kepala daerah,�ucapnya.

Penulis: Harsura Bintan

Komentar