Tanggapi Hak Interplasi Dewan, Isdianto: Itu Hak Dewan Kita Tidak Bisa Melarang

Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto
Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto tampak enggan memberikan tanggapan atas rencana hak interpelasi DPRD Kepri. Hal itu ditunjukan Isdianto, saat ditanya wartawan atas rencana hak interplasi yang digulirkan DPRD Kepri atas mutasi dan pengangkatan eselon yang diduga sarat dengan kepentingan dan Nepotisme.

“Itu hak dewan. Kita tidak bisa melarang,”ujarnya Isdianto singkat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan Bawaslu Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (5/11/2019).

Isdianto sempat berujar, pihaknya memiliki alasan sendiri merombak pejabat eselon II, III dan IV pada Kamis (24/10/2019) lalu. Dan Dia juga membantah, jika perombakan pejabat yang dilakukan sarat dengan kepentingan dan nepotisme. “Semua sudah persetujuan Kemendagri,” ujarnya.

Selain itu, saat ditanyakan sejauh mana keterlibatan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam rotasi ratusan pejabat tersebut, Isdianto pun enggan menjawab secara lugas. “Silahkan tanyakan sendiri ke sekda lah,”ujarnya mengrlak.

Sebelumya, Mutasi besar-besaran pejabat eselon III dan IV Pemprov Kepri yang dilakukan Plt Gubernur Isdianto dinilai sarat kepentingan dan Nepotisme.

DPRD Kepri mengancam akan gulirkan Hak interplasi dan bertanya pada Plt.Gubernur Kepri Isdianto atas pelantikan ratusan pejabat yang dinilai beraroma politis dan nepotisme itu.

Terlebih lagi, muncul anggapan bahwa Plt Gubernur merombak sendiri 253 pejabat tanpa meminta pertimbangan Sekretaris Daerah sebagai ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Provinsi Kepri.

Kritik tersebut sampaikan anggota DPRD Kepri, Rudi Chua mengatakan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil dan meminta klarifikasi serta mempertanyakan sejumlah persoalan terkait pelantikan pejabat di pemerintahan provinsi Kepri.

�Dan jika hasil klarifikasi itu sesuai dengan apa yang kami khawatirkan. Maka, kami akan menggunakan hak interpelasi kami terkait perombakan pejabat itu,�ungkapnya, Selasa (29/10/2019) lalu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri dan anggota DPRD lainya menyatakan, mendukung wacana pengguliran hak interplasi kepada Plt.Gubernur Kepri, atas mutasi dan perombakan pejabat OPD yang dinilai sarat kepentingan dan nepotisme.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya menghormati, apa yang diwacanakan dan diusulkan anggota DPRD Kepri tersebut.

�Ya, kita hormati apa yang menjadi usulan dan pandangan anggota dewan,Toh tujuannya kuga untuk kebaikan,�katanya, Sabtu (2/11/2019).

Penulis: Ismail