Telan Dana Rp32 M, KKP Akan Bangun Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan di Bintan Tahun Ini

Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan.

PRESMEDIA.ID – Kabupaten Bintan segera memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pertama yang berlokasi di Batu Duyung, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan, pembangunan TPI di Bintan ini telah disepakati bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan akan dimulai pada tahun 2024 ini.

“TPI akan dibangun dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp55 miliar. Tahap pertama dialokasikan Rp32 miliar, sementara tahap kedua akan menggunakan anggaran Rp20 miliar,” kata Roby saat konferensi di Aula Kantor Bandar Seri Bentan, Rabu (8/1/2025).

Tahap awal pembangunan TPI dimulai tahun ini dengan fokus pada infrastruktur utama. Lokasi strategis di Batu Duyung dipilih karena potensinya yang besar dalam mendukung aktivitas nelayan di wilayah tersebut.

“Kami berharap proyek ini segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya nelayan di Kabupaten Bintan,” tambah Roby.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto, menyambut positif rencana pembangunan TPI. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Bintan belum memiliki TPI, yang berdampak pada fluktuasi harga ikan.

“Nelayan berharap dengan adanya TPI, harga ikan menjadi lebih stabil dan hasil tangkapan bisa dijual dengan harga yang layak,” ujar Syukur.

TPI tidak hanya akan membantu menstabilkan harga ikan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyediakan sarana yang memadai untuk pelelangan hasil tangkapan mereka.

Pembangunan TPI di Batu Duyung diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi komunitas nelayan. Selain menjadi pusat aktivitas pelelangan ikan, TPI juga berpotensi menarik investasi di sektor perikanan dan logistik.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi

Komentar