Temuan BPK 187 Kendaraan Dinas Pemkab Bintan Tak Miliki BPKB, BKAD: Kami Masih Mencari

BPK menemukan 187 kendaraan dinas milik Pemkab Bintan tidak memiliki BPKB. BKAD Bintan mengakui temuan tersebut dan kini masih menelusuri 93 dokumen BPKB yang belum ditemukan

Kabid Pengelolaan BMD BKAD Bintan, Sugito. (Hasura/PRESMEDIA.ID)
Kabid Pengelolaan BMD BKAD Bintan, Sugito. (Hasura/PRESMEDIA.ID)

PRESMEDIA.ID– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 187 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bintan tidak memiliki Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ratusan kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor, mobil, truk hingga ambulans yang dibeli menggunakan dana APBD Bintan.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Bintan Tahun 2024, khususnya pada pengelolaan aset bergerak milik pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan, Sugito, membenarkan adanya temuan tersebut.

Ia mengatakan hingga saat ini dokumen administrasi BPKB kendaraan dinas itu belum seluruhnya berada dalam pengamanan BKAD.

“Benar, ada temuan BPK sebanyak 187 unit kendaraan dinas yang BPKB-nya belum berada di tangan BKAD. Kendaraan tersebut terdiri dari motor, mobil, truk, dan ambulans,” ujar Sugito saat ditemui di Kantor BKAD Bintan.

Ia menjelaskan, dari total 187 kendaraan yang menjadi temuan BPK, sebanyak 94 unit BPKB telah berhasil ditemukan. Sementara 93 kendaraan lainnya hingga kini masih belum diketahui keberadaan dokumen BPKB-nya.

Menurut Sugito, 93 kendaraan dinas yang belum ditemukan BPKB-nya tersebut tersebar di 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Saat ini kami masih terus melakukan penelusuran dengan meminta klarifikasi dan meneliti administrasi aset di masing-masing OPD,” jelasnya.

Ia juga mengakui, terdapat sejumlah kendala dalam proses pengamanan BPKB kendaraan dinas. Salah satunya adalah kendaraan lama yang diperoleh melalui mekanisme hibah, terutama saat Kabupaten Bintan masih berada di bawah Pemerintah Provinsi Riau.

“Ada kendaraan lama hasil hibah dari Provinsi Riau. Wujud fisiknya masih ada, tapi BPKB-nya cukup sulit ditelusuri karena sudah sangat lama. Meski begitu, kami tetap berupaya mencarinya,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya BPKB kendaraan dinas yang hilang atau digadaikan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Sugito dengan tegas membantah hal tersebut.

“Tidak ada BPKB yang digadaikan. Kami masih terus mengupayakan pencarian. Jika nantinya benar-benar tidak ditemukan, langkah terakhir adalah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi