Terbengkalai Setelah Dibangun Rp34 M, Pemerinta Pusat Kembali Kucurkan Rp6 M Perawatan Pelantar Warna-Warni Kampung Bugis

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat ditemui di Kelurahan Tanjung Unggat. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat ditemui di Kelurahan Tanjung Unggat. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbengkalai setelah dibangun dengan dana Rp 34 miliar dari dana APBN. Pemerintah pusat akan kembali mengalokasikan anggaran Rp6 Miliar untuk penyelesaian dan pemeliharaan Pelantar Pelangi Kampung Bugis Tanjungpinang.

Alokasikan anggaran Rp 6 Miliar dari APBN 2024 untuk perbaikan Pelantar Pelangi Kampung Bugis ini, dikatakan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan Sos, pada Jumat (26/11/2024).

“Kita telah berhasil memperoleh alokasi dana sebesar Rp6 miliar dari APBN untuk menuntaskan pembangunan pelantar pelangi Kampung Bugis pada tahun 2024,” ujar Hasan Jumat (26/1/2024).

Hasan mengatakan, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dengan mengucurkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk menuntaskan pembangunan pelantar pelangi Kampung Bugis pada tahun 2024.

Pembangunan pelantar pelangi Kampung Bugis lanjutnya, telah dimulai sejak tahun 2018 dan tahun ini proyek tersebut akan diselesaikan.

Sementara itu, Rusli, Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan penelusuran terhadap aset pelantar Warna-warni Kampung Bugis – Senggarang yang saat ini mengalami kondisi yang memprihatinkan.

“Upaya ini dilakukan agar pelantar warna-warni Kampung Bugis-Senggarang itu mendapatkan perawatan yang memadai,” katanya.

Pelantar warna-warni Kampung Bugis-Senggarang lanjut Rusli, awalnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran sebesar Rp 34 miliar melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman sebagai bagian dari program Kotaku.

“Setelah dibangun Kementerian PUPR, kini aset pelantar warna-warni tersebut menjadi milik Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Namun, sejak awal peresmiannya dan penyerahannya kepada Pemko pelatar ini tidak pernah mendapatkan perawatan yang memadai.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com