Terkait Pilkades di Masa Pandemi, DPMD Bintan Konsultasi ke Kemendagri

Kepala DPMD Bintan Ronny Kartika.
Kepala DPMD Bintan, Ronny Kartika. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Menyikapi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di masa pandemi, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan telah melakukan koordinasi sekaligus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini.

Pasalnya, bulan Oktober 2021 mendatang, terdapat dua desa di Kabupaten Bintan, yakni Desa Dendun, Kecamatan Mantang dan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang harus menggelar pilkades.

Kepala DPMD Bintan, Ronny Kartika kepada media ini Senin (24/5/2021), mengatakan, konsultasi dengan Kemendagri dilakukan guna, memperoleh kepastian terkait pelaksanaan pilkades di dua desa pada masa pandemi tersebut.

“Hasil konsultasi dengan Kemendagri, Pilkades Dendun dan Malang Rapat boleh dilaksanakan dan dijadwalkan digelar pada 12 Oktober. Sebelumnya, akan dilakukan tahap sosialisasi dan penguatan peran pilkades yang akan dilaksanakan Agustus 2021 mendatang,” kata Ronny.

Ronny berharap, pandemi Covid-19 jelang pilkades nanti mereda. Karena segala persiapan pelaksanaan pilkades tersebut sudah dilakukannya secara matang jauh-jauh hari sebelumnya.

“Tentunya kami mohon doa dari semua pihak agar pelaksanaan Pilkades aman dan lancar,” pintanya.

Disinggung seputar anggaran pilkades, Ronny mengaku, belum dapat berkomentar panjang mengenai hal itu. Soalnya, saat ini ada kewajiban refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

”Jadi soal anggaran pilkades masih menjadi permasalahan. Karena masih belum dipastikan seperti apa dan seberapa,” demikian Ronny.

Penulis: Hasura
Editor: Ogawa