Termasuk di Kepri, 20 Caleg Terpilih Provinsi Mundur untuk Pilkada 2024

Anggota KPU-RI Idham Holik saat diwawancara wartawan. (Foto: Infopublik.id)
Anggota KPU-RI Idham Holik saat diwawancara wartawan. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 20 legislatif (caleg) tingkat Provinsi hasil Pemilu 2024 di Indonesia, memutuskan mengundurkan diri dan tidak dilantik karena memilih maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Di antara 20 irang caleg yang mengundurkan diri ini, salah satunya anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan Batam, Nyanyang Haris Pratamura yang mengajukan surat pengunduran diri untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Kepri mendampingi gubernur petahana Ansar Ahmad di Pilkada 2024 Kepri.

Selain itu, ada juga Ery Suandi, anggota DPRD Karimun dari Partai PDIP, juga mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Karimun berpasangan dengan Muhammad Firmansyah.

Anggota Komisioner KPU-RI, Idham Holik, menyatakan bahwa seluruh caleg terpilih yang maju dalam Pilkada Serentak 2024 telah menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

“Semua caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah mengirim surat pengunduran diri,” ungkap Idham dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Selasa, 10 September 2024.

Caleg terpilih untuk periode 2024-2029 dari berbagai partai politik ini kini beralih fokus untuk mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.

“Jumlah caleg yang sudah mengundurkan diri mencapai 21 orang di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” tambahnya.

Idham juga menjelaskan bahwa pengunduran diri caleg terpilih yang maju dalam Pilkada ini merupakan salah satu syarat dalam proses pencalonan mereka sebagai kepala daerah, sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang dan PKPU pencalonan.