PRESMEDIA.ID,Batam- Kendati jadi tuan rumah, acara evaluasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik kementerian PANRB 2019 di Batam. Ternyata, sejumlah Lembaga, dinas dan Unit pelaksana teknis kabupaten/kota dan provinsi Kepri, tidak satu-pun masuk krateria lembaga dan dinas yang memberikan pelayanan publik pada masyarakat dengan baik.
Hal itu ditandai dengan tidak adanya dinas dan lembaga serta UPT di Kepri, yang mendapat anugerah penghargaan dari Menteri PANRB pada acara evaluasi reformasi birokrasi dan pelayanan Publik wilayah I Bagian Sumatera di Batam, Kamis,(7/11/2019).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Batam mengatakan, kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai pembina dan penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima,”katanya.
Poin penting yang disampaikan presiden lanjut Tjahjo adalah setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. “Bekerja cepat, keras, produktif. Jangan terjebak rutinitas, dan pekerjaan berorientasi hasil,”tegasnya.
Reformasi birokrasi harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat.Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Beberapa unit pelayanan tersebut dinilai sudah layak meraih predikat Pelayanan Prima dan Sangat Baik juga diberikan penghargaan. Menteri Tjahjo berharap, penghargaan dari Kementerian PANRB untuk unit pelayanan tersebut bisa merangsang perbaikan layanan bagi pemerintah daerah lainnya.
Berikut sejumlah dinas, Lembaga dan UPT serta yang memperoleh anugera penghargaan tersebut:
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima pada Wilayah I:
1.DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
2.DPMPTSP Provinsi Riau
3.DPMPTSP Kota Bogor
4.DPMPTSP Kota Pekanbaru
5.Disdukcapil Kab. Padang Pariaman
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada Wilayah I:
1.Disdukcapil Kab. Bangka Tengah
2.Disdukcapil Kab Bangka
3.Disdukcapil Kota Banda Aceh
4.Disdukcapil Kota Payakumbuh
5.Disdukcapil Kota Bandung
6.Disdukcapil Kota Sukabumi
7.Disdukcapil Kota Bogor
8.DPMPTSP Kab.Musi Banyuasin
9.DPMPTSP Kab.Padang Pariaman
10.DPMPTSP Kab.Siak
11.DPMPTSP Kab.Garut
12.DPMPTSP Kab.Karawang
13.DPMPTSP Kota Banda Aceh
14.DPMPTSP Kota Tebing Tinggi
15.DPMPTSP Kota Payakumbuh
16.DPMPTSP Kota Jambi
17.DPMPTSP Kota Palembang
18.DPMPTSP Kota Bandung
19.DPMPTSP Kota Bekasi
20.RSUD Kab. Bogor
21.RSUD Kab. Tangerang
22.RSUD Kab. Tasikmalaya
23.RSUD Kab. Tanah Datar
24.RSUD Kab. Aceh Barat
25.RSUD Kab. Padang Pariaman
26.RSUD Kab. Deli Serdang
27.RSUD Kab. Karimun
28.RSUD Kab. Musi Banyuasin
29.RSUD Kab. Bangka
30.RSUD Kab. Bogor
31.RSUD Kota Batam
32.RSUD Kota Bandung
33.RSUD Kota Bogor
34.RSUD Kota Cimahi
35.RSUD Kota Padang Panjang
36.RSUD Kota Tangerang
37.RSUD Kab. Bekasi
Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada Wilayah I:
1. Wali Kota Bogor
2. Wali Kota Bandung
Penulis;Redaksi
Komentar