
PRESMEDIA.ID,Bintan- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban melakukan koordinasi ke seluruh pihak terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Koordinasi dilakukan di 3 kecamatan selama 3 hari 15-17 Juli 2020, untuk penguatan pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Syahrioma Delavino, mengatakan penguatan koordinasi terhadap orang asing di wilayahnya merupakan pola kerja yang dilakukan secara terus menerus dan rutin.
“Wilayah kerja kami meliputi Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluksebong. Maka kami koordinasi terus kepada timpora yang ada di setiap kecamatan dan juga berikan atensi-atensi terutama soal pencegahan Covid-19,” ujarnya, kemarin.
Pengawasan dilakukan secara terus menerus dan kini masuk pada masa new normal dan dipastikan orang asing akan kembali masuk ke Bintan untuk sektor pariwisata dan industri serta lainnya.
Untuk pengawasan tersebut imigrasi tidak bekerja sendiri. Tetapi dibantu oleh beberapa pihak terkait lainnya seperti TNI, Polri, intelijen, pemerintah daerah dan lainnya yang tergabung dalam timpora.
“Dengan timpora ini maka akan semakin luas pengawasan. Diharapkan juga berbagai permasalahan terkait orang asing dapat dideteksi dengan segera dan tepat,” jelasnya.
3 kecamatan di wilayah kerjanya merupakan pintu masuk orang asing dari luar negeri. 2 kecamatan yaitu Seri Kuala Lobam dan Teluksebong merupakan pintu masuk langsung dari luar negeri dan Bintan Utara merupakan pintu masuk orang asing dari Batam.
“Untuk masuknya orang asing secara ilegal melalui pintu masuk ilegal juga patut diwaspadai, karena 3 kecamatan ini memiliki wilayah pantai yang cukup luas,†katanya.
Penulis: Hasura