PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, menyerahkan proses hukum kepabeanan 6.750 botol atau (860 kardus) Minuman beralkohol (Mikol) ilegal selundupan, ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau.
Penyerahan proses hukum dan Barang Bukti 6.750 botol atau (860 kardus) Minuman beralkohol (Mikol) itu, dilaksanakan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan kepada Kakanwil DJBC Khusus Kepri Ahmad Rofiq di Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl.Yos Sudarso Batu Hitam, Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Rabu (02/03/2022).
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan mengatakan, proses hukum Kepabeanan dan barang bukti kurang lebih 860 kardus mikol itu diserahkan kepada penyidik Kanwil DJBC Kepri sebagaimana kewenangan yang dimiliki.
“Dengan penyerahan ini, Kami berharap Bea dan Cukai dapat memproses hukum pelaku pemilik dan pembawa minuman beralkohol dari luar ini ke Indonesia,” ujar Dwika dalam rilis yang dikirim Dinas Penerangan Lantamal IV Tanjungpinang.
Sedangkan untuk perkara pelanggaran pelayaran KM. Virgo, lanjut Laksamana Pertama ini, akan dilakukan oleh TNI-AL, Dan saat ini prosesnya sedang dilakukan.
Dwika menyampaikan Ribuan botol Mikol yang dikemas dalam 860 Kardus itu, semula yang diangkut menggunakan KM.Virgo tanpa dilengkapi pita cukai maupun surat-surat yang sah lainnya.
KM. Virgo sendiri, berhasil diamankan Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu di perairan Mapor Bintan, Selasa(22/2/2022) lalu.
Selain mengamankan barang bukti Mikol, TNI-AL juga mengamankan Nakhoda Kapal Motor (KM) Virgo inisial T bersama 7 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Dari penyelidikan yang dilakukan lanjut Dwika, kapal Penyelundup Mikol ilegal KM.Virgo itu sebelumnya sempat berganti nama menjadi KM. Antoni. Dan atas dugaan pelanggaran Pelayaran itu, Nakhoda Kapal masih menjalani proses hukum di Lantamal IV Tanjungpinang.
Dwika juga berharap kerja sama TNI-AL dengan Bea Cukai dapat terus berjalan, sehingga pengawasan pengamanan terkait barang ilegal di laut Indonesia dapat dicegah.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepri, Ahmad Rofiq, mengatakan, Penyerahan Berkas perkara dan barang bukti penyelundupan Mikol tanpa cukai dari TNI-AL ke Bea dan Cukai itu merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan TNI AL di Kepri.
“Salah satunya kita lihat di depan jika ada tangkapan bisa diselesaikan dengan baik. Dan Mikol Ilegal 6.750 botol ini, akan diproses lebih lanjut sehingga kemudian menjadi terang semuanya apa yang kita dapat,” jelasnya.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi
Komentar