
PRESMEDIA.ID, Tanjungpiang – Gelar tradisi tolak bala, warga Kampung Mansur Kecil di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kabupaten Bintan menggelar doa bersama.
Kegiatan kenduri ini merupakan sebuah tradisi dan budaya yang hingga kini masih terus dilestarikan oleh masyarakat kampung setempat.
Pelaksanaan kenduri tolak bala dilakukan bersama masyarakat kampung melalui doa bersama, agar dijauhkan dari segala mara bahaya dan dijaga keselamatan oleh Allah SWT.
Kenduri tolak bala, dimulai dengan ritual bakar kemenyan serta di iringi bacaan do’a oleh tokoh adat.
Usai berdo’a , warga kampung juga menggelar makan bersama dengan nampan berisikan sajian pulut kuning, ikan, telur, serta kue khas melayu.
Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika yang hadir mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, kenduri yang dilaksanakan merupakan upaya dalam pelestarian adat budaya resam melayu yang telah menjadi turun temurun bagi masyarakat setempat.
“Keunikan dari tradisi ini tentunya perlu dilestarikan dan dilindungi keberadaannya oleh masyarakat setempat serta negara,” ujarnya Rini, Selasa (25/7/2023).
Kenduri Tolak Bala Kampung Mansur Kecil Bintan ini, juga tercatat sebagai salah satu Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bukan Benda, dalam melindungi tradisi budaya Indonesia melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK).
“Inventarisasi KIK yang tercatatkan dalam Pusat Data Nasional ini juga akan bermanfaat untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia,” pungkas Ronny.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi