
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polsek Tanjungpinang Timur membekuk RS (22) pelaku penusukan temenkerja di belakang Kelenteng Kilometer 14 Kota Tanjungpinang Minggu (22/11/2020).
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin mengatakan, kejadian berawal pada saat pelapor bersama korban Sufi Nur Ikhwan, sedang mengendarai mobil pickup, kemudian mobil tersebut berhenti di lokasi kandang ayam.
Saat iru, pelaku menurunkan makanan ayam dari bak belakang mobil korban, sedangkan korba di dalam mobil. Namun tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan tanpa alasan yang jelas, korban langsung memukuli korban.
“Selain melakukan pemukulan, pelaku juga menusuk perut sebelah kanan korban dengan sebilah pisau, hingga mengakibatkan perut korban luka dan berdarah dibawa ke rumah sakit,”ungkap Firuddin,Selasa (24/11/2020).
Atas kajadian yang dialami, korban langsung melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Dan atas laporan itu, dalam waktu 3 jam setelah kejadian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelenteng Km 14 kota Tanjungpinang.
“Pelaku ditangkap di Kelenteng KM.14 kota Tanjungpinang, dan saat diintrogasi, Pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan penusukan terhadap korban,” jelasnya.
Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tanjungpinang. Sedangkan korban saat ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Raja Ahad Thabib (RAT) Kota Tanjungpinang.
Penulis:RolandÂ