Wabah Pneumenia Tiongkok, Kemenkes Himbau Aparatur Bandara, Pelabuhan dan Pemda Waspada

Photo ilustrasi Virus Wabah Peneumenia Tiongkok Photo Internet
Photo ilustrasi Virus dari wabah Peneumenia Tiongkok (Photo:Internet)

PRESMEDIA.ID,Jakarta- Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyerukan waspada terhadap penyakit Pneumoni Berat yang mewabah di Tiongkok dan Hongkong.

Pemberitahuan kewaspadaan wabah Pneumenia ini, disampaikan Kementerian Kesehatan RI kepada aparat di Bandara dan Pelabuhan, dinas kesehatan provinsi serta kabupaten/kota khususnya di kawasan Badara dan Pelabuhan entri atau masuknya kapal atau penerbangan langsung mauapun transit dari Tiongkok (RRT) dan Hongkong.

Dalam Surat Nomor:PM.04.02/III/43/2020 yang dikeluarkan tanggal 3 Januari 2020 itu ditandatangani oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kementeriaan Kesehatan RI dr.Anung Sugihantono.

Melalaui Siran Persna, Kementeriaan kesahatan mengatajan, sejak Minggu terakhir bulan Desember 2019 sampai dengan minggu pertama Januari 2020, media mainstream dan media on line nasional dan internasional memberitakan bahwa di kota Wuhan Tiongkok ditemukan pasien-pasien Pneumonia yang menderita (Radang paru-paru) berat yang belum diketahui penyebabnya.

Jumlah pasien semula berjumlah 27 orang telah meningkat menjadi 44 orang. Hasil pengkajian menunjukkan bahwa penyakit ini bukan disebabkan virus influenza dan bukan penyakit pernafasan biasa. Masih diteliti lebih lanjut apakah penyakit ini sama dengan penyakit Severe Acute Respiratory Infection (SARS) yang disebabkan Coronavirus dan pernah menimbulkan wabah di dunia pada tahun 2003.

Semua pasien yang ada di Wuhan Tiongkok, telah mendapatkan pelayanan kesehatan di isolasi dan dilakukan penelusuran/ investigasi untuk mengetahui penyebabnya. Ternyata sebagian dari pasien-pasien tersebut bekerja di pasar ikan yang juga menjual berbagai jenis hewan lainnya termasuk burung.

“Hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukan bahwa penyakit ini dapat menular dari manusia ke manusia (human to human). Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) masih melakukan pengamatan dengan cermat terkait kejadian di Wuhan ini,”ujarnya.

Upaya Kementerian Kesehatan RI Kementerian Kesehatan RI bersama seluruh jajaran kesehatan di Indonesia termasuk segenap Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Rumah Sakit beserta Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Balai Besar/Balai Laboratorium Tehnik Kesehatan serta Balai Besar/Balai Laboratorium Kesehatan) untuk melakukan antisipasi dengan cara, melakukan deteksi, pencegahan, respon jika ditemukan pasien dengan gejala pneumonia berat seperti di Wuhan,Tiongkok.

“Jika ditemukan pasien seperti di Wuhan akan dilakukan perawatan, pengobatan, isolasi, serta melakukan investigasi dan penanggulangan untuk mencegah penyebaran penyakit meluas dan berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa/Wabah,”sebutnya.

Melakukan deteksi, pencegahan dan respon terhadap kemungkinan masuknya pasien pneumonia berat dari luar negeri termasuk dari Tiongkok ke Indonesia melalui Bandar Udara, Pelabuhan Laut danPos Lintas Batas Negara yang mencakup langkah aktivasi alat thermal scanner.

Memantau kemungkinan ditemukannya virus atau mikroorganisma baru dari hasil pemeriksaan laboratorium pasien pneumonia berat dan memantau perkembangan penyakit pneumonia berat yang belum diketahui penyebabnya di dunia agar dapat segera dilakukan langkah yang diperlukan di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, juga telah menyampaikan edaran kepada: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal, Rumah Sakit Provinsi dan Rumah Sakit TNI / POLRI, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Balai Besar / Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan, Kepala Balai Besar / Balai Laboratorium Kesehatan, di seluruh Indonesia, melalui surat nomor: PM.04.02/III/43/2020, tanggal 5 Januari 2020.

Penulis:Redaksi

Komentar