
PRESMEDIA.ID– Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,077 triliun dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana.
Dalam pemaparannya, Lis Darmansyah menyebutkan total pendapatan daerah dalam Raperda APBD Perubahan 2025 mencapai Rp1,077 triliun, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284 miliar, meningkat 23,97 persen dari APBD murni 2025.
Pendapatan transfer sebesar Rp781 miliar, naik 0,30 persen.Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11 miliar lebih, mengalami penurunan 6,13 persen.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1,088 triliun, mengalami kenaikan 5,03 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025.
Pembiayaan daerah dalam perubahan anggaran ini juga dirinci sebesar Rp10 miliar lebih, dengan sumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang telah diaudit oleh BPK RI.
Adapaun rinciakan Perobahan APBD 2025 adalah:
-Silpa BUD sebesar Rp5,3 miliar lebih
-Silpa BLUD-RSUD Tanjungpinang sebesar Rp3,3 miliar lebih
-Silpa JKN sebesar Rp223 ribu
-Silpa BOS sebesar Rp1,2 miliar lebih
-Silpa BOK Puskesmas sebesar Rp1,026 miliar lebih
Lis berharap dokumen Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Semoga dokumen rancangan ini dapat disetujui menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ucap Lis.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Perubahan APBD ini akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD, yang dijadwalkan pada Kamis (7/8/2025).
“Setelah itu akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama untuk mencapai kesepakatan atas nota keuangan perubahan APBD ini,” pungkasnya.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur
Komentar